Kompetensi Pelaksana Pemasaran adalah Kompetensi yang menunjukkan seseorang telah memahi dan mampu melaksanakan aktifitas Pemasaran Produk, baik yang berupa Barang ataupun Jasa.
Untuk mendapatkan Sertifikasi uji ini Asesi harus mengikuti tahapan :
1. Isi Form aplikasi FR-APL-01 Formulir Permohonan Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Pemasaran (form bisa di Unduh)
2. Isi Form aplikasi FR-APL-02 Asesmen Mandiri (form bisa di Unduh)
3. Melakukan Uji Komptensi yang sesuai jadwal di Tempat Uji Kompetensi yang di tunjuk
Sistem pengujian :
- Penilaian Berkas yang relevan
- Test Tertulis
- Observasi
- Wawancara
- Peragaan/Presentasi
Data / berkas Pendukung yang Relevan
- Sertifikat Pelaksanaan Pemasaran
- Pengalaman Kerja
- Ijazah
- Transkrips Nilai
- Kartu Keluarga dan KTP
- Bodata / Potofolio / Curriculum Vitae (CV)
- Pas foto 4x6, 3x4 background biru @ 5 Lembar
Materi Unit yang diuji adalah :
No | Kode Unit | Materi |
1 | M.702093.001.01 | Menyusun Rencana Pemasaran |
2 | M.702093.002.01 | Membuat Strategi Merek Produk |
3 | M.702093.003.01 | Merencakan Promosi Produk |
4 | M.702093.004.01 | Merencanakan Penjualan |
5 | M.702093.005.01 | Merencanakan Pembentukan Tim Penjual |
6 | M.702093.006.01 | Menyusun Database Penjualan |
7 | M.702093.007.01 | Menyusun Databade Pelanggan |
8 | M.702093.008.01 | Mengelola Database Pelanggan |
9 | M.702093.009.01 | Menyusun Rencana Pertemuan Pelanggan |
10 | M.702093.010.01 | Mengelola Pertemuan Pelanggan |
11 | M.702093.011.01 | Melayani kebutuhan Informasi bagi Pelanggan |
12 | M.702093.012.01 | Menangani Keluahan Pelanggan |
13 | M.702093.013.01 | Mengukur Kepuasan Pelanggan |